Ditresnarkoba Polda Kalimanta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika di Lobby Mapolda Kalsel, (15/01/2025). Sebanyak Sabu 65.524,15 gram, Ekstasi 12.171 Butir, dan Serbuk Ekstasi 576,99 Gram
barang bukti yang dimusnahkan ini adalah pengungkapan periode bulan November 2024 S/D Januari 2025. Upaya ini merupakan wujud nyata pencapaian program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.