ditresnarkoba.kalsel@polri.go.id

085389314671

DITRESNARKOBA

Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 26,8 Kilogram Sabu dan 42,70 Gram Ganja

Share This Post

Facebook
Twitter
LinkedIn

JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Kalsel, Rabu (24/2/2021). SEBANYAK satu kilogram sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan 25.846,04 gram atau setara 26,8 kilogram sabu dan 42,70 gram dimusnahkan.

Dalam pemusnahan ini, turut hadir perwakilan Kajari Kalsel, perwakilan BNNP Kalsel dan Balaipom serta disaksikan 29 orang tersangka, 27 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto yang diwakili Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah pengungkapan periode bulan Januari dan Februari 2021.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas polisi kepada masyarakat.

“Peredaran narkotika masih marak, kita komitmen sesuai arahan Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Irjen Pol Rikhwanto, tidak akan memberikan ruang sedikitpun pada bandar atau pengedar barang haram di Wilayah Kalimantan Selatan ini,” tegasnya.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan menindak tegas serta tidak memberi ruang untuk penyalahguna narkotika di Kalsel, karena narkotika dapat merusak generasi muda kita,” tutup Kombes Pol Tri Wahyudi.