Ditresnarkoba Polda Kalimanta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika di Lobby Mapolda Kalsel, (15/01/2025). Sebanyak Sabu 65.524,15 gram, Ekstasi 12.171 Butir, dan Serbuk Ekstasi 576,99 Gram

 

barang bukti yang dimusnahkan ini adalah pengungkapan periode bulan November 2024 S/D Januari 2025. Upaya ini merupakan wujud nyata pencapaian program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *